Selasa, 30 Juli 2019

Ramadhan Akan Pergi


Hari berganti hari
Tak terasa sedih hati ini
Melewati bulan suci
Dari ujung hingga ke tepi

Sebentar lagi kau pergi
Maafkan aku jika nanti
Aku rindukan kau lagi
Kau kan selalu di hati

Malammu aku temani
Siangmu aku jaga diri
Agar taati sang ilahi
Jauhi syaithon yang ku benci

Singkat kau datang hiasi
Gersangnya suasana hati
Agar ruh ini disirami
Dengan penyejuk rohani

Ada yang sesali diri
Karena dia tak peduli
Dosanya belum terampuni
Tapi ramadhan kan pergi

sahabatmu
Khulfan abu Yazid al Kebumayni

Pelanggaran Terhadap Syariat Di Saat Hari Raya



بسمﷲ والحمد لله

Saatnya kita berbahagia, iedul fithri akan tiba.

Setelah berpuasa sebulan penuh, ummat islam merayakan hari raya. Saat yang kita dianjurkan berbahagia.

قل بفضل ﷲ وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير ما يجمعون

"Katakanlah Muhammad, dikarenakan karunia dan rahmat Allah maka berbahagialah. Hal itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan."

Akan tetapi, kebahagiaan dan kekhusyuan kita berhari raya hendaklah tetap menjaga dan mengikuti syariat.

Jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa melanggar syariat dan mengundang kemurkaan Allah taala.

Apa sajakah pelanggaran-pelanggaran syariat di hari raya?

Ini di antaranya:

1. Menyalakan petasan.

إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين

"Sesungguhnya sikap mubadzir yaitu menghambur-hamburkan harta adalah temannya syaithon."

Menyalakan petasan sama saja membakar uang, tidak ada manfaatnya. Membuat sampah, meniru adat non muslim, dan mengganggu ketenangan.

2. Membuka aurat dan bertabarruj atau bersolek untuk dipertontonkan.

ولا تبرجن تبرج الجٰهليۃ الأولی
"Jangan bersolek seperti dandannya kaum jahiliyyah dahulu."
Berdandan hanyalah untuk suami dan menyenangkan pasangan.

3. Bersalaman dengan non mahram.

Mahram wanita muslimah adalah:

Ayah,
Kakek,
Paman,
Adik lelaki,
Kakak lelaki,
Keponakan,
Bapak tiri jika sudah menggauli ibunya,
Mertua,
Menantu.

Adapun yang bukan mahram tapi dekat dengan wanita muslimah diantaranya:

Sepupu lelaki,
Ipar lelaki,
Paman suami.

لان يطعن علی رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من ان يمس المرأۃ التي لا تحل له

"Kepala seseorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram."

Maka hindarilah bersalaman apalagi cipika-cipiki dengan yang bukan mahram kita.
Apakah teman sekolah, tetangga dekat, mantan, tamu dekat dan jauh, atasan, bawahan.

Rawan sekali ketika ada acara halal bihalal atau saling kunjung tetangga dinodai dengan dosa yang sangat berbahaya.

Jangan dianggap sepele dan remeh wahai saudaraku.

Ingat...Ingat...
Rambu-rambu syariat jangan dicuekin.
Jangan diacuhkan.

Apakah di hari yang kita berharap dosa kita sudah diampuni di bulan ramadhan lalu kita buka lagi dengan dosa baru selepas ramadhan?

Cukup ucapkan selamat iedul fithri dan
تقبل ﷲ منا ومنكم

"Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian."

Tanpa harus salaman dengan yang bukan mahram kita!!!

4. Mendengarkan musik.

مزمار الشيطان
"Musik adalah serulingnya syaithon."
Nyayian iblis.
Melalaikan dari dzikir kepada Allah.
Menyisakan kemunafikan dalam hati.
Menjauhkan dari Allah.
Jebakan iblis menjauhkan anak muda dari alquran dengan dendangan musik.

Anak, remaja, dewasa, tua, wanita, lelaki,
semua dicandu dengan musik.
Gandrung dengan dangdut, rock, pop dll

Apakah al quran dianggap penghias di bulan ramadhan saja?

naudzu billahi min dzaalik

5. Menukar uang baru dengan uang lama selisih nominalnya.

Uang baru 100 ribu ditukar dengan uang lama 110 ribu, maka ini adalah riba fadhl.

Yaitu menukar mata uang dengan yang sama tapi beda nilai.

Rupiah ditukar dengan rupiah, harus sama nilainya dan cash, tidak boleh selisih dan tunda atau cicil, karena ini riba.

Allah berfirman
وأحلﷲ البيع وحرم الربو

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Maka berhati-hatilah selama berhari raya
jangan sampai menuai dosa, tapi panenlah pahala dengan:

Silaturrahim, shadaqah, hadiah, senyum, berbakti pada kedua orang tua, berbagi dengan sesama.

saudaramu
Khulfan abu Yazid

Wasiat Ramadhan

Bismillah
Namaku adalah Ramadhan.
Umurku 30 hari.
Masa kecilku banyak yang menyayangi, mereka suka akan kedatanganku.
Masa mudaku sudah banyak yang mulai menganggapku biasa, banyak yang meninggalkanku.
Masa tuaku aku dijauhi, banyak orang melupakanku.
Padahal masa tuaku adalah lebih berharga di antara usiaku, yaitu 10 hari terakhir.
Aku akan pergi, bisa jadi aku akan terlahir lagi namun banyak yang sudah tidak bisa bertemu aku lagi.
Ketika aku hadir, maka aku menebarkan banyak.
Aku hadir siang hari dengan puasa menjadikan manusia taqwa dan pahalanya syurga.
Aku pun hadir malam hari agar manusia sholat tarawih, berjejal manusia di masjid. Akan ku bela mereka di hari kiamat.
Aku hadir membawa Al qur'an. Siapa yang membacanya maka aku beri dia syafaat kelak.
Aku melatih orang agar tidak bakhil. Berilah orang makan minum demi Penciptaku, maka di padang mahsyar dia tidak akan kelaparan dan kehausan.
Aku cuma sebentar.
Ada yang untung.
Ada yang rugi.
Jangan sia-siakan aku.
Aku akan pergi,
sebentar lagi.
Wahai bola mata, kuatkan dirimu untuk terjaga sholat malam.
Jangan manja untuk bangun sahur, karena aku berkah.
Wahai bibir jangan pernah letih berdzikir.
Wahai dompet jangan kau terselip di saku. Bukalah untuk anak yatim dan faqir miskin.
Wahai perut, kuatkan lambungmu untuk 12 jam saja tak makan minum.
Jangan menyesal ketika aku berkata....
Selamat tinggal,
salam perpisahan.
ttd: Ramadhan.
Khulfan abu Yazid

Jangan Memberontak

Di zaman Hajjaj bin Yusuf dia suka membunuh rakyatnya. Tapi sahabat Ibnu Umar tidak pernah memberontak, berdemo, atau mengerahkan masa untuk menggulingkannya.
Di zaman Imam Ahmad ada seorang khalifah Ma"mun namanya. Berkata kufur yaitu Al Qur'an adalah makhluq dan menyiksa Imam Ahmad serta memaksa rakyat untuk berkata seperti itu. Namun Imam Ahmad tidak melawan atau mendemonya, bahkan sampai beliau disiksa.
Fir"aun si raja kafir dan pengaku tuhan. Nabi Musa diperintahkan Alloh da"wah dengan lembut, bukan disuruh menggulingkannya.
Kita tidak lebih baik dari Ibnu Umar, Imam Ahmad dan Nabi Musa. Pemimpin kita tidak lebih buruk dari Hajjaj bin Yusuf, Ma'mun dan Fir"aun.
Maka da'wahlah dengan lembut.
Kita tidak setuju kedzoliman mereka, tapi kita disuruh nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam untuk bersabar. Walaupun mereka memukulimu dan merampas hartamu.
Inilah aqidah ahlussunnah wal jamaah. Bukan aqidah pemberontak yaitu khowarij.
(Ust. Khulfanudin abu Yazid)

Hukum Memberi Hadiah

Secara hukum asal saling memberi hadiah itu di anjurkan.
Tujuan beri hadiah adalah agar tumbuh rasa saling mengasihi dan menyayangi.
Rasulullah ﷺ bersabda:
تهادو تحابو
saling beri hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai
Asal hadiahnya berupa barang yang halal,bukan barang haram.
Dan memberi hadiah di dasari ikhlas,tidak mengharap imbalan dari yang di beri.
Dan memberi hadiah kapan saja ,kepada siapa saja,tidak ada kekhususan penerima,waktu dan tempat.
Saling tukar kado/hadiah asalkan tidak memberatkan orang yang tidak mampu maka boleh.
Dan tidak ada paksaan harus tukar kado.
Karena sifatnya sukarela dan tidak mengikat.
Kapan tukar kado menjadi tidak boleh?

1.Jika barang nya haram
contoh hadiah dadu atau kartu,maka ini haram.
2.Jika di paksa/haruskan,karena kemampuan orang beda beda.
3.Jika pilih kasih,tukar hadiahnya hanya sama orang kaya saja karena hadiahnya mahal atau bagus.
4.Mengungkit hadiah dan membandingkan nya,jika hadiah yang dia beri harganya mahal lalu dapat yang murah atau kurang seimbang kualitasnya maka dia kesal dan mengungki,maka ini hapus amalnya.
5.Hadiah itu mengharap pujian,ini berarti ingin niyat riya/pamer,maka ini tidak ikhlas.
6.Menyepelekan hadiah orang lain.
7.Waktu nya tidak terlarang misal kasih hadiah saat ulang tahun ,saat perayaan hari hari kafir ,atau kemaksiatan seperti valentines,tahun baru dll.

Semoga bermanfaat
Khulfan.ayzd

Resep Khatam Al Quran 30 Juzz



بسمﷲ والحمد لله

Allah ﷻ berfirman:

شهر رمضان الذي أنزل فيه القران
“Bulan Romadhon adalah bulan diturunkannya Al qur'an.” (Al Baqarah:185)

Resep khatam al qur'an selama Ramadhan:
- Ikhlaskan bacaan Al Qur'an kita.
- Siapkan Al Qur'an yang kertas bagus dan tulisannya jelas.
- Berwudhu sebelum membaca Al Qur'an.
- Bersiwak, gosok gigi.
- Siapkan tempat yang suci dan nyaman.
- Menghadap kiblat.
- Ciptakan suasana tenang dan hening.
- Pilih tempat yang ventilasi udaranya bagus dan segar.
- Pegang Al Qur'an dengan tangan kanan,
  Atau siapkan alas meja baca khusus al qur'an,
  Atau letakkan di atas pangkuan kita.
- Bukalah mushaf Al Qur'anmu.
- Bacalah isti"adzah:

أعوذبالله من الشيطان الرجيم

- Mulailah membaca dengan konsentrasi dan khusyuk.
- Bacalah dengan tartil.

ورتل القران ترتيلا

“Dan bacalah Al Qur'an dengan tartil/perlahan-lahan.”
- Bacalah dengan menerapkan hukum tajwid.
- Setelah 1 halaman relakskan tubuh.
- Minum air putih.
- Bagi jadwal membaca setiap selesai sholat 5 waktu secara rutin.
Ini gambaran nya:
• Qobla Shubuh 1 lembar.
• Qobla Dhuhur 1 lembar.
• Qobla Ashar 1 lembar.
• Qobla Maghrib 1 lembar.
• Qobla Isya 1 lembar.
Maka total 5 lembar/2 halaman.

Kemudian,
• Ba"da shubuh 1 lembar.
• Ba"da dhuhur 1 lembar.
• Ba"da ashar 1 lembar.
• Ba"da maghrib 1 lembar.
• Ba"da isya 1 lembar.
Maka total 5 lembar.
Total keseluruhan selama 1 hari kalo rutin berarti kita membaca 10 lembar/20 halaman.
Yang berarti kita membaca 1 juzz dari Al Qur'an.
Jika ramadhan itu 30 hari maka kita akan mengkhatamkan Al Qur'an 1 bulan penuh.
- Ucapkan:

إن شاءﷲ

In syaa Allah
- Al qur'an pojok cetakan madinah dan indonesia dalam 1 juzz jumlah lembaran nya ada 10 lembar.
Semoga bisa kita amalkan.

اللهم لا سهل إلا ما جعلته سهلا وأنت تجعل الحزن إذا جعلته سهلا

Khulfan as Seruni

Rabu, 01 Mei 2019

Pahala yang Tak Terhitung


بسمﷲ والحمد لله
والصلاۃ والسلام علی رسولﷲ

Bagi mereka pahala yang tak terhitung.
Mau.........................?

لهم أجر غير ممنون
لهم أجر غير ممنون
فلهم اجر غير ممنون
Ada 3 ayat yang berbunyi:
"Bagi mereka pahala yang tak terhitung."
Yaitu di surat :
Fushilat
Al Insyiqoq
At Tiin

Siapa yang berhak meraih pahala tak terhitung?
Mereka cirinya 2:
BERIMAN
BERAMAL SHALIH

Apa maksud ayat
لهم أجر غير ممنون؟
Ibnu abbas: tidak terhitung.
Mujahid: tidak berkurang.
Hasan al Bashri: tidak tercampur dengan ungkit-ungkit.
Ad Dhahhak: tidak terhalang.

Maka iman dan amal shalih bagaikan ruh dan badan, tidak bias dipisahkan salah satunya.
JIKA RUH BERPISAH DARI BADAN MAKA AKAN MATI.
BADAN AKAN TAK BERKUTIK,TAK BERFUNGSI,TAK MERASA SAKIT,TAK HIDUP.

Ayo kita beramal shalih dan tidak berpasrah diri.

Ramadhan bersemi.
Pintu syurga yang 8 terbuka.
Pintu neraka yang 7 tergembok
Para syaithon terborgol dirantai.

Ada yang rugi, karena puasa tak dijalani.
Ada yang untung, karena pahala puasa tak terhitung.


Khulfan abu yazid

Ramadhan, Antara Takut dan Harapan

Bismillah
Walhamdulillah
Wassholatu wassalaamu "alaa rasulillah

Ramadhan akan datang,
Bulan berkah menjelang,
Banyak amal terbentang,
Siapa beramal dia menang.
Setiap insan butuh bekal,
Di bawa ke akhirat nan kekal,
Supaya jiwa tak menyesal,
Karena di dunia tak beramal.
Wahai jiwa yang takut,
Akan datangnya maut,
Ramadhan kau tak sambut,
Jika terlewat tak bisa ikut.
Rasulullah ﷺbersabda:
"Celaka orang yang ia dapati Ramadhan namun tak memasukkannya ke dalam syurga."
Siapa saja yang shiyam nya/pahala puasanya batal dan tertolak?
1. Musyrik.
2. Murtad.
3. Munafik.
4. Mengingkari taqdir.
5. Durhaka pada orang tua.
6. Meninggalkan sholat.
7. Sihir.
8. Pengikut syiah, ahmadiyah, bahaaiyyah, bathiniyyah, sekuler.
9. Percaya pada bintang.
10.Mengingkari asma washifat Allah.
Takut jika puasa yang kita lakukan hanya berbuah lapar dan haus.

Sahabatmu
Khulfan a.yazid as seruniy

UMMAHAT BERTANYA: "Mengganti Puasa Orang Tua"

Tanya:
Maaf blh ana bertanya? Dlm rangka mendekati Ramadhan blm tau ilmunya dlm hal mengqadha puasa. Ibu ana sdh tdk bs puasa krn kshtnnya. Klu ana ganti dgn puasa lg bolehkah?
Jawab:
Cukup bayar fidyah saja.
Dalil surat al baqarah ayat 184.
Pensyariatan fidyah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin” (QS. Al Baqarah: 184).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
“(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.
Ulama Malikiyah dan Syafi’iyah berpendapat bahwa kadar fidyah adalah 1 mud bagi setiap hari tidak berpuasa. Ini juga yang dipilih oleh Thowus, Sa’id bin Jubair, Ats Tsauri dan Al Auza’i. Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa kadar fidyah yang wajib adalah dengan 1 sho’ kurma, atau 1 sho’ sya’ir (gandum) atau ½ sho’ hinthoh (biji gandum). Ini dikeluarkan masing-masing untuk satu hari puasa yang ditinggalkan dan nantinya diberi makan untuk orang miskin.
Perlu diketahui bahwa tidak boleh fidyah yang diwajibkan bagi orang yang berat berpuasa diganti dengan uang yang senilai dengan makanan karena dalam ayat dengan tegas dikatakan harus dengan makanan. Allah Ta’ala berfirman,
فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Membayar fidyah dengan memberi makan pada orang miskin."
Cara Pembayaran Fidyah
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara:
1. Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup berpuasa).
2. Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan makanan berbuka.
Wallohu a'lam.
(Ust. Khulfanudin abu Yazid)

Bonus Ramadhan

بسمﷲ

1. Sholat tarawih bersama imam sampai selesai, ditulis sholat SEMALAM SUNTUK.

2. Shadaqah beri buka orang puasa, DAPAT PAHALA PUASANYA (orang tersebut-red) tanpa berkurang pahalanya.

3. Umroh tanpa wuquf di arofah di ramadhan SEBANDING HAJI.

4. Sahur segelas air diberkahi.

5. Segera berbuka selalu di atas kebaikan.

6. Lupa makan minum saat puasa DIHITUNG REZEKI halal, puasa tak batal.

7. DO'A TERKABUL.

8. Dijauhkan wajahnya dari api Neraka sejauh 70 musim, dengan 1 hari puasa, apalagi 1 bulan full.

9. DIBERI SYAFAAT oleh puasa.

10. Bau mulut puasa lebih wangi dari minyak kesturi.

11. Silaturrahmi meluaskan rezeqi, memanjangkan usia.

12. I"tikaf di 10 hari terakhir MENGGUGURKAN SEGUNUNG DOSA.

13. Senyum, salam, sapa membahagiakan orang di bulan ramadhan akan membahagiakan kita di syurga.

Salam Ramadhan.



Khulfan.abu yazid al kebumaiyni

Minggu, 28 April 2019

Hapuslah Masa Lalu dan Fotoku


Wanita itu aurat
المرأۃ عورۃ
Aurat artinya sesuatu yang aib jika terlihat.
Jika wanita itu aurat maksudnya harus dijaga agar tertutup, terjaga dari pandangan mata.
Wanita yang sudah berhijab syar'ii masih tetap ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar.
Jika wanita membuka auratnya, foto dipajang di medsos, atau di album, sebagai kenang-kenangan maka ini mengundang fitnah dari kaum adam.
Kaidah fiqh berbunyi:
درء المفاسد مقدم علی جلب المصالح
Mencegah bahaya lebih diutamakan dari mengambil manfaat.
Penerapan kaidah ini misalkan:
Pintu zina terbuka dengan terbukanya aurat wanita.
Wanita berpose di foto, apa manfaatnya?
Jika ada tujuan duniawi:
Maka dilihat, ada hajat atau darurat gak?
Contoh:
sebagai syarat bikin SKCK, ini ada hajat, maka boleh.
Bikin KTP boleh.
Bikin passport boleh.
Visa boleh.
Sekedar kebutuhan saja.
Jika tidak ada tujuan yang mendesak, maka berpose foto lebih baik dihindari.
Contoh bahaya menyimpan foto:
Gadis cantik, berfoto ria, lalu disimpan (oleh orang lain-red).
Yang dikhawatirkan dan yang dipertanyakan, siapa yang menyimpan?
Untuk apa disimpan?
Jika yang menyimpan lelaki asing/bukan suami maka banyak madhorot dan mafaasid nya, di antaranya:
- Foto itu dilihat terus oleh si lelaki maka ini zina mata.
- Foto itu disimpan dan terlihat istrinya, maka akan memancing pertengkaran.
- Jika lelaki itu kena fitnah syahwat bisa jadi dijadikan sarana utk berbuat jahat seperti sihir, pelet dll
- Membangkitkan kenangan masa lalu, hati ini jadi terngiang ngiang.
Tapi jika si wanita sudah bertobat dari memamerkan auratnya, akan tetapi ada lelaki yang masih menyimpan fotonya, maka :
- Si wanita harus mengingatkan agar foto itu di kembalikan, atau dibakar atau dihilangkan.
- Si wanita sudah berlepas diri jika si lelaki masih bersikeras tidak mau mengembalikannya pada si wanita.
Si lelaki berdosa karena mengkhianati Allah ﷻdan rasul Nyaﷺ, karena menyakiti perasaan si wanita, si suami wanita dan si istri lelaki itu.
Ingatlah setiap orang akan mendapat balasan sesuai perbuatannya.
Pandangan adalah Panah syaithon
Hati ini bisa terpanah dengan pandangan mata kepada wanita jelita atau lelaki tampan
Ibaratnya:
Berawal dari senyuman
Lalu ucapan
Kemudian janjian
Dan pertemuan
Maka apa yang terjadi setelah pertemuan?
maka jauhilah zina dan wasilahnya.
Al wasaail lahaa ahkaamul maqaashid
Cara dihukumi tujuan nya.
Tujuannya apa menyimpan foto?
Jika kenang kenangan saja maka bahayanya akan jadi penyakit syahwat di hati.
Maka al hadzar al hadzar,hati hatilah.

Sahabatmu:
Khulfan abu yazid al kebumainy

Awas Salah Niyat

Niyat itu nasibmu di akhirat.
Rasulﷺ
إنما الأعمال بالنيات
"Amal itu tergantung niyatnya"
Ibadah agar diterima harus didasari niyat shahihah/yang benar.
Ikhlas hanya semata-mata demi Allah ﷻ saja.
Aktivitas sehari hari jika diniyatkan ibadah maka menjadi berpahala,
Makan agar kuat sholat,
Tidur agar badan sehat untuk menuntut ilmu,
bekerja mencari nafkah anak istri,
Menuntut ilmu agar faham dienul islam,
Membantu suami menjaga anak, harta dan isi rumah juga jika diniyatkan ibadah maka akan berpahala.
Maka introspeksilah,
Apa niyatku?
Mau ini....apa niyatku?
mau itu....apa niyatku?
Mau apa....ini niyatku?
Mau itu.....ini niyatku?
Ketika sebelum beramal, saat beramal, selesai beramal jagalah niyatmu.
Janganlah capekmu sia-sia tak berpahala.


Sahabatmu
Khulfan abu yazid al kebumayni

Minggu, 14 April 2019

Cara dan Tujuan Harus Benar

بسمﷲ والحمد لله والصلاۃ والسلام علی رسولﷲ




Mana di antara 2 ungkapan ini yang benar?:

الغايۃ تبرر الوسيلۃ
Tujuan membolehkan segala cara.
Atau:

الغايۃ لا تبرر الوسيلۃ
Tujuan tidak membolehkan segala cara.?
Dan apa kaitannya dengan kaidah fiqh:

الضرورۃ تبيح المحظورات
Darurat membolehkan yang diharamkan?

Mari kita bahas.
Tujuan adalah ibadah, wasilah juga ibadah.
Terkadang untuk meraih tujuan, seseorang melakukan sesuatu yang dilarang/haram.
Contoh:
Makan bangkai haram,
Minum khamer haram.
Tapi ketika seseorang terpaksa, kelaparan, hampir mati dan tidak ada makanan yang halal maka boleh dia makan bangkai sekedar menyambung hidup dan tidak memuaskan nafsunya.
Tujuan dia makan bangkai saat itu apa?
Menyelamatkan diri dari kematian.
Wasilahnya apa?
Makan bangkai.
Terpenuhi tujuannya?
Iya, dia bertahan hidup di saat kondisi darurat dengan cara makan bangkai.
Termasuk kaidah yang mana?
Tentu saja.

الضرورۃ تبيح المحظورات
Seuatu yang dharurat boleh melakukan yang haram.
Dan Allah ﷻberfirman:

فمن اضطر غير باغ ولا عاد فلا اثم عليه
"Maka barangsiapa yang terpaksa dan tidak sewenang-wenang dan melampaui batas maka tidak ada dosa baginya." (Al Baqarah: 173)

Sedangkan missal, ada seseorang ingin meraih simpati ummat dan ia menghalalkan bersalaman dengan lawan jenis agar ia terpilih menjadi seorang caleg atau lainnya maka ini adalah tujuan menghalalkan yang diharamkan Allah dan BUKAN DARURAT membolehkan yang diharamkan.
kenapa?
Tujuan: ingin dipilih, meraih simpati.
Wasilah: meraih simpati dan bersalaman dengan non mahram.
Apakah darurat dia harus jadi pemimpin?
sehingga boleh melakukan keharaman?
Bukankan bersalaman dengan non mahram adalah haram?
Maka tidak boleh bersalaman dengan non mahram utk meraih simpati mereka dengan tujuan agar didukung.
Karena kalo gak salaman nanti akan dituduh tidak merakyat, keras, fundamentalis, dll.

Memang terkadang Tujuan membolehkan sebagian cara,
Tapi dengan 2 syarat:
1. Tujuannya mulia
2. Wasilahnya disyariatkan

Contoh:
Rasulullahﷺberkata kepada Nu"aim bin Mas"ud:
الحرب خدعۃ
Perang adalah tipu daya.
Tujuan: mengalahkan musuh
Wasilah: tipu daya
Apakah wasilah nya boleh? Tipu daya?
Jawaban nya: ya boleh.
karena Rasulullah mengizinkannya, saat perang boleh melakukan tipu daya utk mengelabui musuh.
Tujuannya mulia: Meninggikan kalimat Allah
Wasilahnya disyariatkan: tipu daya khusus saat perang.
Semoga bisa di fahami.

Contoh lain:
Boleh berbohong di antaranya:
- Suami membahagiakan istri
- Mendamaikan 2 orang yang berselisih.
Tujuan: Mulia, membahagiakan istri
Wasilah: berbohong.
misalkan makanan nya tidak selera, tapi suami bilang makanannya enak.
Tujuan: Mulia, mendamaikan 2 orang, menyelamatkan nyawa.
wasilah: berbohong
Maka jika tujuannya mulia dan wasilahnya disyariatkan, maka boleh menggunakan wasilah yang asalnya haram tapi ada dalil yang membolehkannya pada kondisi tertentu dan kasus tertentu.

Contoh yang mirip tapi tidak dibolehkan wasilahnya:
Muadz bin Jabal sepulangnya dari Syam langsung sujud pada rasulullah ﷺ lalu rasul melarangnya dan bersabda:
"Kalo aku boleh menyuruh orang utk sujud kepada orang lain maka aku akan suruh seorang istri sujud pada suaminya".
Tujuan: mulia, mengagungkan rasul
Wasilah: sujud pada rasul.
Ini terlarang.
Maka tujuan tidak selalu membolehkan/menghalalkan segala cara/wasilah .

Carilah cara yang benar utk meraih maksud dan tujuan.
Jika caranya benar atau disyariatkan maka gunakanlah cara itu.


Semoga bermanfaat
وﷲ اعلم بالصواب

Cibitung.
Sahabatmu:
Khulfanudin abu yazid.

Sabtu, 09 Februari 2019

Nasihat Untuk Diri yang Malas

بسمﷲالرحمن الرحيم
والحمد لله رب العالمين



Untuk hidup kau butuh nafas.
Untuk makan kau harus kerja keras
Untuk pintar kau harus masuk kelas.
Untuk masuk syurga kau harus ikhlas.
Agar selamat dari neraka kau harus berhati emas.

Wahai jiwa yang malas
Sampai kapan dirimu bergegas?
Menggapai ridho Allah yang semayam di atas.
Mengikuti sunnah nabi yang naik ke langit teratas.
Mari semangat kejar kualitas.
Bukan semata kumpulkan kuantitas.
Karena Allah melihat amal yang pantas untuk dibalas dengan syurga yang di bawah Arsy.
Bacalah kitab suci yang ada di kertas.
bersuci dan jauh dari hadats.
Tartilkanlah dan bacalah dengan jelas.
sesuai kaidah tajwid yang diulas.
Jauhi bid"ah yang tidak ada asas.
Dari pengikut hawa nafsu yang mayoritas.
Pegang sunnah nabi dengan ikhlas.
Walaupun kau minoritas

خلفان الدين

Murottal: Surat Al Qolam (Video)

بسم ﷲ والحمدلله
صلاۃ وسلاما علی رسولﷲ

Surat ke 68 Al Qolam (Makkiyyah - 52 ayat)
Murottal oleh: Ustadz Khulfanudin abu Yazid, hafidzahulloh.

Baarokallohu fiikum.

Materi Bahasa Arab (Download)

بسم ﷲ والحمدلله
صلاۃ وسلاما علی رسولﷲ

Berikut adalah empat (4) file materi Bahasa arab dalam format Microsoft Powerpoint yang dapat langsung diunduh.
Link download: Download









Semoga bermanfaat, Baarokallohu fiikum.

Kajian Fikih: Haid (Video)

بسم ﷲ والحمدلله
صلاۃ وسلاما علی رسولﷲ
Pembahasan fikih bab darah haid. Kajian rutin ummahat Kirana, Masjid Nurul Huda Perumahan Kirana Cibitung.
Kamis, 7 Februari 2019.
Bersama Ustadz Khulfanudin abu Yazid, Hafidzahulloh.
Barokallohufiikum.

Baarokallohu fiikum.


Nasihat: Naungan di Hari Akhir (Video)

بسم ﷲ والحمدلله
صلاۃ وسلاما علی رسولﷲ

Hari kiamat, hari yang sangat dahsyat menggemparkan, menegangkan dan tiada yang dapat memberikan perlindungan, kecuali hanya naungan dari Alloh taala bagi beberapa golongan-golongan manusia.
Siapakah golongan-golongan manusia yang mendapat naungan Alloh taala itu? Apa cici-cirinya? Apa amalan-amalannya selama hidup di dunia?

Baarokallohu fiikum.



Kajian Tahsin: Idzhom Bighunnah (Video)

بسم ﷲ والحمدلله
صلاۃ وسلاما علی رسولﷲ
Kajian rutin ummahat Kirana, Masjid Nurul Huda Perumahan Kirana Cibitung.
Pembahasan hokum bacaan idzghom bighunnah. Senin, 4 Februari 2019.
Bersama Ustadz Khulfanudin abu Yazid, Hafidzahulloh.
Barokallohufiikum.