Selasa, 30 Juli 2019

Pelanggaran Terhadap Syariat Di Saat Hari Raya



بسمﷲ والحمد لله

Saatnya kita berbahagia, iedul fithri akan tiba.

Setelah berpuasa sebulan penuh, ummat islam merayakan hari raya. Saat yang kita dianjurkan berbahagia.

قل بفضل ﷲ وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير ما يجمعون

"Katakanlah Muhammad, dikarenakan karunia dan rahmat Allah maka berbahagialah. Hal itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan."

Akan tetapi, kebahagiaan dan kekhusyuan kita berhari raya hendaklah tetap menjaga dan mengikuti syariat.

Jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa melanggar syariat dan mengundang kemurkaan Allah taala.

Apa sajakah pelanggaran-pelanggaran syariat di hari raya?

Ini di antaranya:

1. Menyalakan petasan.

إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين

"Sesungguhnya sikap mubadzir yaitu menghambur-hamburkan harta adalah temannya syaithon."

Menyalakan petasan sama saja membakar uang, tidak ada manfaatnya. Membuat sampah, meniru adat non muslim, dan mengganggu ketenangan.

2. Membuka aurat dan bertabarruj atau bersolek untuk dipertontonkan.

ولا تبرجن تبرج الجٰهليۃ الأولی
"Jangan bersolek seperti dandannya kaum jahiliyyah dahulu."
Berdandan hanyalah untuk suami dan menyenangkan pasangan.

3. Bersalaman dengan non mahram.

Mahram wanita muslimah adalah:

Ayah,
Kakek,
Paman,
Adik lelaki,
Kakak lelaki,
Keponakan,
Bapak tiri jika sudah menggauli ibunya,
Mertua,
Menantu.

Adapun yang bukan mahram tapi dekat dengan wanita muslimah diantaranya:

Sepupu lelaki,
Ipar lelaki,
Paman suami.

لان يطعن علی رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من ان يمس المرأۃ التي لا تحل له

"Kepala seseorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram."

Maka hindarilah bersalaman apalagi cipika-cipiki dengan yang bukan mahram kita.
Apakah teman sekolah, tetangga dekat, mantan, tamu dekat dan jauh, atasan, bawahan.

Rawan sekali ketika ada acara halal bihalal atau saling kunjung tetangga dinodai dengan dosa yang sangat berbahaya.

Jangan dianggap sepele dan remeh wahai saudaraku.

Ingat...Ingat...
Rambu-rambu syariat jangan dicuekin.
Jangan diacuhkan.

Apakah di hari yang kita berharap dosa kita sudah diampuni di bulan ramadhan lalu kita buka lagi dengan dosa baru selepas ramadhan?

Cukup ucapkan selamat iedul fithri dan
تقبل ﷲ منا ومنكم

"Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian."

Tanpa harus salaman dengan yang bukan mahram kita!!!

4. Mendengarkan musik.

مزمار الشيطان
"Musik adalah serulingnya syaithon."
Nyayian iblis.
Melalaikan dari dzikir kepada Allah.
Menyisakan kemunafikan dalam hati.
Menjauhkan dari Allah.
Jebakan iblis menjauhkan anak muda dari alquran dengan dendangan musik.

Anak, remaja, dewasa, tua, wanita, lelaki,
semua dicandu dengan musik.
Gandrung dengan dangdut, rock, pop dll

Apakah al quran dianggap penghias di bulan ramadhan saja?

naudzu billahi min dzaalik

5. Menukar uang baru dengan uang lama selisih nominalnya.

Uang baru 100 ribu ditukar dengan uang lama 110 ribu, maka ini adalah riba fadhl.

Yaitu menukar mata uang dengan yang sama tapi beda nilai.

Rupiah ditukar dengan rupiah, harus sama nilainya dan cash, tidak boleh selisih dan tunda atau cicil, karena ini riba.

Allah berfirman
وأحلﷲ البيع وحرم الربو

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."

Maka berhati-hatilah selama berhari raya
jangan sampai menuai dosa, tapi panenlah pahala dengan:

Silaturrahim, shadaqah, hadiah, senyum, berbakti pada kedua orang tua, berbagi dengan sesama.

saudaramu
Khulfan abu Yazid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar