Minggu, 28 April 2019

Hapuslah Masa Lalu dan Fotoku


Wanita itu aurat
المرأۃ عورۃ
Aurat artinya sesuatu yang aib jika terlihat.
Jika wanita itu aurat maksudnya harus dijaga agar tertutup, terjaga dari pandangan mata.
Wanita yang sudah berhijab syar'ii masih tetap ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar.
Jika wanita membuka auratnya, foto dipajang di medsos, atau di album, sebagai kenang-kenangan maka ini mengundang fitnah dari kaum adam.
Kaidah fiqh berbunyi:
درء المفاسد مقدم علی جلب المصالح
Mencegah bahaya lebih diutamakan dari mengambil manfaat.
Penerapan kaidah ini misalkan:
Pintu zina terbuka dengan terbukanya aurat wanita.
Wanita berpose di foto, apa manfaatnya?
Jika ada tujuan duniawi:
Maka dilihat, ada hajat atau darurat gak?
Contoh:
sebagai syarat bikin SKCK, ini ada hajat, maka boleh.
Bikin KTP boleh.
Bikin passport boleh.
Visa boleh.
Sekedar kebutuhan saja.
Jika tidak ada tujuan yang mendesak, maka berpose foto lebih baik dihindari.
Contoh bahaya menyimpan foto:
Gadis cantik, berfoto ria, lalu disimpan (oleh orang lain-red).
Yang dikhawatirkan dan yang dipertanyakan, siapa yang menyimpan?
Untuk apa disimpan?
Jika yang menyimpan lelaki asing/bukan suami maka banyak madhorot dan mafaasid nya, di antaranya:
- Foto itu dilihat terus oleh si lelaki maka ini zina mata.
- Foto itu disimpan dan terlihat istrinya, maka akan memancing pertengkaran.
- Jika lelaki itu kena fitnah syahwat bisa jadi dijadikan sarana utk berbuat jahat seperti sihir, pelet dll
- Membangkitkan kenangan masa lalu, hati ini jadi terngiang ngiang.
Tapi jika si wanita sudah bertobat dari memamerkan auratnya, akan tetapi ada lelaki yang masih menyimpan fotonya, maka :
- Si wanita harus mengingatkan agar foto itu di kembalikan, atau dibakar atau dihilangkan.
- Si wanita sudah berlepas diri jika si lelaki masih bersikeras tidak mau mengembalikannya pada si wanita.
Si lelaki berdosa karena mengkhianati Allah ﷻdan rasul Nyaﷺ, karena menyakiti perasaan si wanita, si suami wanita dan si istri lelaki itu.
Ingatlah setiap orang akan mendapat balasan sesuai perbuatannya.
Pandangan adalah Panah syaithon
Hati ini bisa terpanah dengan pandangan mata kepada wanita jelita atau lelaki tampan
Ibaratnya:
Berawal dari senyuman
Lalu ucapan
Kemudian janjian
Dan pertemuan
Maka apa yang terjadi setelah pertemuan?
maka jauhilah zina dan wasilahnya.
Al wasaail lahaa ahkaamul maqaashid
Cara dihukumi tujuan nya.
Tujuannya apa menyimpan foto?
Jika kenang kenangan saja maka bahayanya akan jadi penyakit syahwat di hati.
Maka al hadzar al hadzar,hati hatilah.

Sahabatmu:
Khulfan abu yazid al kebumainy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar